Sabtu, 12 Juni 2010

Perang Dunia I dan II

Perang Dunia I

*Latar Belakang PD I

- Persaingan daerah pemasaran dan sumber bahan baku
- muncul persekutuan antarnegara Eropa:
~Tripple Entente[Perancis, Inggris, Russia]
`Tripple Alliance[Jerman, Italia, Turki]
- Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand oleh seorang nasionalis Serbia

* Dalam PD I, Jerman mengalami kekalahan dan harus menandatangani perjanjian Versailes,
28 Juni 1919.
Akibat: dipersempitnya wilayah pihak Sentral [Jerman, Austria, Hongaria, Turki, Bulgaria]

*Tokoh-tokoh PD I

Tokoh yang menandatangani perjanjian Versailes:
- Woodrow Wilson [AS]-->mengajukan 14 pasal perdamaian [Wilson's Fourteen Points]
- Clemencau [Prc]
- Loyd George [UK]

* Akibat perang:

- Lahir negara-negara baru
- muncul faham diktatorisme, fasisme, komunisme.
- dibentuk LBB(sekarang PBB atau United Nation)


Perang Dunia II

*Latar Belakang PD II:

- Benito Mussolini di Italia mempelopori gerakan fasvio de combatimento,
dengan cita-cita membentuk Italia Raya
- Adolf Hitler, Jerman. Membentuk NAZI
- Tenno Meiji, Jepang. Fasis Militer.

*Jalannya perang:

- 1937, Italia menduduki Abessynia dan Jerman menyerang Polandia, 1 Sept 1939.
- Desember 1941, Jepang membom Pearl Harbour.
- Prc, UK membantu Polandia menghadapi Jerman.
- AS terlibat menghadapi aliansi Jerman, Italia, Jepang, setelah Pearl Harbour di bom

*Akhir Perang:

- Sekutu mendaratkan pasukan di PAntai Normandia, 6 Juni 1944
- Jerman menyerah pada Sekutu, Mei 1955
- Tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh AS.
- 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu

*Tanggal 17 Juli-2 Agustus 1945-->Konfrensi Postdam, utk mengakhiri perang:

Isi:

1. Jerman dibagi jadi Jerman Barat dan Jerman Timur
2. Jerman harus membayar pampasan perang
3. Angkatan perang Jerman dikurangi
4. Partai NAZI dihapus
5. Penjahat perang akan dihukum

* 8 September 1951-->Perjanjian San Francisco

Isi:

1. Jepang diperintah oleh tentara pendudukan AS
2. Jepang membayar pampasan perang
3. Daerah yang dikuasai Jepang dikembalikan ke pemiliknya
4. Penjahat perang akan dihukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar