Pada era pascaperang, hanya satu bagian Jerman diberi peluang kedua untuk membangun kehidupan demokrasi: yang di barat. Para wakil masing-masing parlemen daerah hasil pemilu bebas di zone pendudukan Amerika Serikat, Inggris dan Perancis berkumpul di Bonn pada tahun 1948/49 dan membentuk Dewan Parlementer. Mereka merumuskan konstitusi yang menarik konsekuensi sistematis dari kesalahan konstruksi konstitusi Reich dari tahun 1919, dan dari kegagalan Republik Weimar. Namanya Undang-Undang Dasar (Grundgesetz) Republik Federal Jerman. Negara demokrasi Jerman yang kedua dirancang untuk menjadi demokrasi parlementer yang berfungsi dengan baik, dengan kanselir federal yang kuat posisinya dan yang hanya dapat digulingkan oleh “mosi tidak-percaya konstruktif”, artinya melalui pemilihan penggantinya, dan dengan presiden federal yang kewenangannya terbatas sekali. Berbeda dengan konstitusi Republik Weimar, tidak ada ketentuan mengenai legislasi langsung oleh rakyat yang menyaingi parlemen. Undang-undang dasar ini mengambil sikap tegas terhadap warga yang memusuhi demokrasi secara terbuka. Tindakan yang dapat diambil bahkan sampai ke pencabutan hak-hak dasar dan pelarangan partai yang menentang konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi Federal. Dasar negara ditetapkan dengan rumusan yang menutup peluang untuk merongrongnya, sekalipun oleh mayoritas parlemen yang dapat mengubah konstitusi, sehingga demokrasi tidak mungkin disingkirkan secara “legal”, seperti pada tahun 1933.
Sementara bagian barat Jerman menarik pelajaran “antitotaliter” dari zaman kekuasaan Nazi, bagian timur, yaitu zone pendudukan Uni Sovyet yang kemudian menjadi Jerman Timur atau RDJ, harus puas dengan sikap “antifasis”. Pengertian itu dipergunakan sebagai legitimasi diktatur partai yang berhaluan marxis-leninis. Garis pemisah dengan landasan kekuasaan rezim Nazi terutama hendak ditarik dengan alat politik-kelas, yaitu dengan menasionalisasi milik pengusaha pertanian dan industri. Sebaliknya orang yang tergolong “kaki-tangan Nazi” boleh berbakti dalam “pembangunan sosialisme”. Ada juga sejumlah bekas anggota partai NSDAP yang meraih posisi penting di RDJ setelah menjalani apa yang disebut denazifikasi. Namun jumlah mereka tidak begitu besar dan kasusnya kurang spektakuler dibandingkan dengan kasus yang terjadi di Jerman Barat.
“Kisah sukses Republik Federal Jerman” takkan pernah ada tanpa adanya “keajaiban ekonomi” pada dasawarsa 50-an dan 60-an, yaitu periode boom terlama pada abad ke-20. Berkat konyungtur tinggi itu, politik ekonomi-pasar berorientasi sosial yang dijalankan oleh menteri perekonomian federal pertama, Ludwig Erhard, memperoleh legitimasinya karena berhasil. Sukses itu mempercepat integrasi hampir delapan juta orang Jerman yang terusir dari kampung halamannya di bekas wilayah timur Reich Jerman, dari daerah Sudeten dan dari beberapa kawasan lain di bagian timur Eropa Tengah dan di Eropa Tenggara. Kemajuan ekonomi juga berperan besar dalam mengikis perbedaan kelas dan perbedaan haluan keagamaan, membatasi daya tarik partai-partai radikal, serta membuat partai-partai demokratis yang besar berkembang menjadi partai yang berakar dalam rakyat. Hal itu pertama-tama dialami oleh Uni Demokrat Kristen (CDU) dan Uni Sosial Kristen (CSU), kemudian oleh Partai Sosialis-Demokrat (SPD). Namun kesejahteraan sosial itu juga menunjukkan sisi lain di bidang politik dan moral, yaitu dengan memudahkan orang untuk tidak berintrospeksi dan menolak pertanyaan kritis orang lain tentang peranan masing-masing dalam kurun waktu 1933-1945. Filsuf Hermann Lübbe menyebut perlakuan masa lampau seperti itu “pendiaman komunikatif” (sambil menilainya sebagai faktor yang diperlukan dalam proses stabilisasi tatanan demokratis di Jerman Barat).
Dalam Republik Weimar, golongan kanan berhaluan nasionalis, sedangkan golongan kiri berhaluan internasionalis. Lain halnya di Republik Federal Jerman: Kekuatan tengah-kanan pimpinan Kanselir Federal pertama Konrad Adenauer men jalankan politik ikatan dengan Barat dan integrasi Eropa Barat secara supranasional. Golongan kiri moderat, partai SPD di bawah ketuanya yang pertama setelah perang, Kurt Schumacher, dan penggantinya Erich Ollenhauer menampilkan profil yang jelas berciri nasional, dengan memprioritaskan reunifikasi Jerman di atas integrasi ke Barat. Baru pada tahun 1960 SPD menerima perjanjian-perjanjian, yang pada tahun 1955 memungkinkan Republik Federal Jerman menjadi anggota NATO. Partai Sosialis- Demokrat harus mengambil langkah itu, agar dapat memperoleh tanggung jawab pemerintahan di RFJ. Hanya dengan mengakui perjanjian-perjanjian dengan pihak Barat itu, mereka dapat menjadi mitra yunior dalam pemerintahan koalisi besar pada tahun 1966 dan tiga tahun kemudian meluncurkan “neue Ostpolitik” (politik baru terhadap Eropa Timur) di bawah Kanselir Federal pertama dari SPD, Willy Brandt. Berkat Ostpolitik itu, Republik Federal Jerman dapat memberikan sumbangan sendiri demi peredaan ketegangan antara Timur dan Barat, dapat meletakkan dasar baru bagi hubungan dengan Polandia melalui pengakuan garis perbatasan di Sungai Oder dan Neiße (walaupun pengakuan itu tidak berlaku penuh secara de jure), dan dapat mengikat perjanjian dengan RDJ yang mengatur hubungan antar-Jerman. Perjanjian Empat-Sekutu mengenai Berlin yang diikat pada tahun 1971, namun sebenarnya hanya menyangkut Berlin Barat dan hubungannya dengan Republik Federal Jerman, juga mustahil terwujud tanpa adanya integrasi kokoh ke Barat dari yang lebih besar di antara kedua negara Jerman itu.
Rangkaian perjanjian Eropa Timur (1970-1973) oleh pemerintahan koalisi SPD-FDP pimpinan Brandt dan Scheel, terutama menanggapi pengukuhan terbelahnya Jerman pada tanggal 13 Agustus 1961 dengan dibangunnya Tembok Berlin. Dengan semakin mundurnya kemungkinan reunifikasi, politik RFJ harus mengutamakan upaya meringankan akibat pembelahan itu demi kebersamaan bangsa. Pemulihan persatuan Jerman tetap menjadi tujuan resmi Republik Federal Jerman. Namun setelah berlakunya perjanjian dengan Eropa Timur itu, harapan akan terbentuknya negara kebangsaan Jerman terus mengecil. Di Jerman Barat, perubahan sikap itu tampak lebih jelas pada generasi muda ketimbang pada angkatan yang lebih tua. Pada tahun 80-an, tatanan pascaperang mulai goyah. Krisis Blok Timur diawali dengan pendirian serikat kerja independen “Solidarnosc” di Polandia pada tahun 1980, yang disusul dengan pemberlakuan keadaan darurat perang akhir tahun 1981. Tiga setengah tahun kemudian, pada bulan Maret 1985, Mikhail Gorbachov meraih tampuk kekuasaan di Uni Sovyet. Pada bulan Januari 1987, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Sovyet yang baru itu mengucapkan kalimat bernada revolusioner, “Kita butuh demokrasi seperti kita butuh hawa untuk bernapas”. Pesan itu mengilhami para pejuang hak warga di Polandia dan Hongaria, di Cekoslovakia dan di RDJ. Pada musim gugur 1989, tekanan akibat aksi-aksi protes di Jerman Timur menjadi begitu kuat, sehingga hanya intervensi militer oleh Uni Sovyet yang dapat menyelamatkan rezim komunis. Namun Gorbachov tidak bersedia melakukannya. Akibatnya, pimpinan partai di Berlin Timur mengalah kepada revolusi secara damai di RDJ: Pada tanggal 9 November 1989 Tembok Berlin pun runtuh – sebuah simbol ketidakbebasan, seperti rumah tahanan Bastille di Paris, yang jatuh dua abad sebelumnya, pada tahun 1789.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar