Kamis, 29 Agustus 2013

Mr. ASSAAT PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEMBILAN BULAN

Ketika itu dalam tahun 1946-1949 di Jalan Malioboro Yogyakarta hampir setiap hari terlihat seorang berbadan kurus semampai berpakaian sederhana sesuai dengan irama revolusi. Terkadang ia berjalan kaki kalaupun tidak bersepeda menelusuri Malioboro menuju ke kantor KNIP tempatnya bertugas. Dibalik kulitnya yang kehitam-hitaman dia memancarkan wajah ceriah serta bersikap sederhana. Walaupun usianya saat itu baru 40 tahun terlihat rambutnya mulai memutih dengan peci beludru hitam yang tidak pernah lepas dari kepalanya. Itulah sosok Mr. Assaat yang menjabat Presiden RI sekitar 9 bulan Mr. Assaat menjabat dari tanggal 27 Desember 1949 - 15 Agustus 1950. Dalam catatan sejarah pada 27 Desember 1959 terjadi dua transfer kekuasaan yaitu di Amsterdam Negeri Belanda ada penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) dan di Yogyakarta ada penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. RIS yang terdiri dari 16 negara bagian yang salah satunya adalah Republik Indonesia. Karena Soekarno dan Moh Hatta telah ditetapkan menjadi presiden dan perdana menteri RIS berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia. Untuk mengisinya maka Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Mr. Assaat dilantik pada 27 Desember 1949 sebagai Pemengku Jabatan (action) Presiden RI. Pengakuan keberadaan RI dengan presidennya Mr. Assaaat dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampaknya bahwa sejrah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernha putus sampai kini. Walaupu usia Republik Indonesia sebagai negara bagian RIS hanya delapan bulan, Mr. Assaat telah melakukan usaha signifikan dalam memperjuangkan kembali negara kesatuan yang meliputi seluruh kepulauan Indonesia. Banyak negara bagian RIS yang menggabungkan diri pada Republik Indonesia pimpinan Mr. Assaat. Akhirnya jumlah negara bagian RIS hanya tinggal tiga, yaitu Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur. Pada bulan Juli 1950 negara RIS yang terdiri dari Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur mengubah bentuk Negara Federasi RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai tanggal 17 Agustus 1950. Ketiga presiden negara bagian tadi menyerahkan mandat kepresidenan kepada Soekarno sebagi Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Walaupun ini merupakan bentuk taktik diplomasi bangsa Indonesia untuk menghadapi kelicikan Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia seperti sebelum terjadinya Perang Dunia II dahulu dan sekaligus memenangkan seluruh wilayah Indonesia untuk kembali ke pangkuan Republik Indonesia. Dengan pengakuan keberadaan RI dalam RIS yang hanya bebarapa bulan, tampak sejarah Republik Indonesia sjak 1945 tidak pernah putus sampai kini. Bahkan ketika memangku jabatan, Mr. Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gajahmada di Yogyakarta atas nama Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian kita tidak dapat menghilangkan realitas sejarah bahwa Mr. Assaat adalah pejabat presiden yang diakui pula statusnya dalam kepemimpinan Republik Indonesia. Dalam perjalanan sejarah hidupnya Mr. Assaat seorang yang demokrat dan seorang muslim pernah menentang kebijakan Presiden Soekarno pada masa demokrasi terpimpin yang memberi angin segar kepada PKI didalam pemerintahannya. Karena keamanan yang terancam kemudian beliau menyingkir ke Sumatera, hingga terjadilah perlawanan terhadap pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) bersama para tokoh lainnya, sehingga membawanya dalam penjara masa demokrasi terpimpin selama empat tahun dari tahun 1962-1966. Dia baru keluar dari tahanan di Jakarta setelah Orde Lama diganti rezim Orde Baru. Selama sepuluh tahun berlangsung pada 16 Juli 1976 Mr Assaat yang lahir di Sumatera Barat, 18 September 1904 ini meninggal dunia di rumahnya yang sederhana di Warung Jati- Jakarta Selatan. Lelaki bergelar Datok Mudo ini diantar oleh teman-teman seperjuangannya, sahabat, handai tolan dan semua keluarganya. Pada waktu pemakaman dia dihormati oleh negara dengan prosesi kebesaran militer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar